Rizieq Dilepas Kepolisian Arab dengan Jaminan | IVoox Indonesia

June 28, 2025

Rizieq Dilepas Kepolisian Arab dengan Jaminan

Rizieq-Shihab-diperiksa-polisi-Arab.-FotoDok.-Istimewa-e1541563107326

IVOOX.id, Jakarta - Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab sempat ditahan lebih dari 1x24 jam atau sekitar 28 jam oleh polisi Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan HRS dibebaskan dengan jaminan.

"Pada tanggal 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," kata Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).

Maftuh tak menjelaskan secara rinci jaminan apa yang diberikan sehingga Rizieq bisa dibebaskan. Rizieq diketahui sempat diperiksa terkait adanya laporan WN Saudi yang melihat adanya bendera diduga bendera ISIS yang terpajang di dinding kediaman Rizieq di Mekkah sebelum akhirnya sempat ditahan.

Lebih lanjut, Maftuh memastikan KJRI di Arab Saudi akan mencari tau duduk perkara sebenarnya yang menyeret Rizieq hingga akhirnya sempat ditahan.

"Dubes akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS," jelas Maftuh.

Maftuh menambahkan kabar adanya penangkapan Rizieq sebelum diperiksa hingga akhirnya sempat ditahan itu, pihak KJRI sudah bergerak untuk mencari tahu kebenarannya. Pihak KJRI, kata Maftuh akan mendampingi siapapun WNI yang mengalami masalah hukum di luar negeri.

"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," ucap dia.

0 comments

    Leave a Reply