Rizal Ramli Bersaksi di Mahkamah Konstitusi
IVOOX.id - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli bersaksi dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli bersaksi dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli (kanan) bersiap bersaksi dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kanan) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) memimpin sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Layar elektronik menayangkan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli bersaksi dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
0 comments