Delapan Penambang Emas Asal Bogor Terjebak di Banyumas
IVOOX.id – Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejak hari Selasa (25/7/2023) malam.
Berdasarkan data Tim Search and Rescue (SAR) gabungan, delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40). Mereka berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Delapan penambang itu dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan," kata Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa di Banyumas, dikutip dari Antara.
Menurut dia, pihaknya telah memberangkatkan satu tim penolong Basarnas Kantor SAR Cilacap dan satu tim penolong dari Unit Siaga SAR Banyumas menuju lokasi kejadian dengan membawa berbagai peralatan pertolongan seperti alat selam, detektor gas, dan alat pendukung lainnya.
"Tim dari Kantor SAR Cilacap maupun Unit Siaga SAR itu kami terjunkan untuk operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah," kata Adah.
Sementara itu, polisi memeriksa Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, dan diketahui bahwa area tambang emas tersebut belum berizin meskipun telah beroperasi sejak tahun 2014 dan menjadi mata pencaharian sekitar 80 persen warga setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan pembukaan tambang dilakukan karena adanya kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang dengan persentase bagi hasil sebesar 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.
"Saat ini ada 35 lapak tambang namun hanya 30 lapak yang aktif dengan pekerja dari masyarakat sekitar," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan Polres Banyumas (sebelum berubah menjadi Polresta Banyumas, red.) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas serta perangkat desa setempat pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017.
Menurut dia, dalam sosialisasi ada permintaan dari warga agar kegiatan penambangan emas tetap beroperasi.
"Pihak Koperasi Sela Kencana sebagai wadah para penambang, pada tahun 2021 mengajukan permohonan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, namun sampai sekarang belum turun perizinannya," kata Agus.
Untuk membantu Tim SAR gabungan yang sudah ada di lokasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mengirimkan personel untuk membantu proses evakuasi para penambang yang terjebak tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Asep Sulaeman di Bogor, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya mengirimkan tujuh personel untuk membantu evakuasi warganya yang merupakan penambang emas.
"Kita sudah mempersiapkan tim, siang ini diberangkatkan untuk membantu evakuasi, tujuh personel," kata Asep.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pun mengatakan secara intensif melakukan pemantauan dari Bogor mengenai perkembangan evakuasi delapan warganya yang terjebak di lokasi tambang emas.
"Saya masih terus memonitor. Informasi terakhir Tim SAR gabungan masih berusaha mengevakuasi karena medan yang cukup sulit," kata Iwan.
0 comments