Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Datang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
IVOOX.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan kembali oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama.
Bareskrim Polri menaikan status kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan, untuk itu Bareskrim Polri memanggil Panji Gumilang untuk dimintai keterangan hari ini, Kamis (27/7/2023).
Namun Panji Gumilang tidak datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Berhalang hadir, Panji Gumilang diwakili pengacaranya Hendra Effendi. Hendra menyatakan bahwa klienya mengalami sakit akibat tangan kirinya patah.
"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan," ucap dia kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Hendra menyebut bahwa klienya Panji Gumilang kini sedang dalam proses pemulihan. Oleh sebab itu, pihaknya mewakili Panji Gumilang untuk datang ke Bareskrim dalam pemeriksaan lanjutan. "Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," kata Hendra.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan turut menyatakan hal serupa. "Panji tidak hadir karena sakit," jelasnya singkat kepada wartawan.
Ramadhan juga tidak memberikan keterangan lanjutan yang lebih detil soal kesehatan Panji Gumilang, dan nanti ia akan menyampaikan informasi lanjutan. "Nanti tapping satu jam lagi," katanya.
0 comments