Rilis Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan
Tersangka AS diborgol saat dihadirkan polisi pada konferensi pers kasus pidana pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Polda Metro Jaya mengamankan AS dengan kasus pencurian dan pembunuhan terhadap pemilik warung di Pondok Gede Bekasi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh

0 comments