Rilis Tindak Pidana Migas dan Minerba di Polda Jateng
Petugas kepolisian berada di dekat ekskavator yang dijadikan barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah tindak pidana migas dan minerba di Kabupaten Pati dan Kabupaten Semarang dengan mengamankan barang bukti berupa 102 tabung elpiji tiga kilogram, 12 tabung elpiji 50 kilogram, 16 tabung elpiji 12 kilogram, enam kartu barcode BBM subsidi jenis solar, 80 galon berisi solar subsidi, satu mobil pikap, dan dua ekskavator serta menangkap enam tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


0 comments