Rilis Kasus Peredaran Narkotika di Kaltim
Wartawan mengambil gambar identitas tersangka kasus narkotika saat rilis di Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (6/4/2026). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur yang diduga berasal dari Malaysia dengan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 11 kilogram, satu unit mobil, dua buah ponsel, dan menangkap dua tersangka. ANTARA FOTO/Angga Palguna


0 comments