Rilis Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Gowa
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (tengah) didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak (kanan) dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar, di kampus dua dengan menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 4.927 lembar yang sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang sama belum terpotong, kejahatan tersebut diduga melibatkan 17 tersangka sementara tiga terduga pelaku masih DPO. ANTARA FOTO/Arnas Padda

0 comments