Respons Kebijakan Tarif Impor Trump, Airlangga Temui Pemerintah AS

IVOOX.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keputusan terkait pengenaan tarif impor. Terhadap Indonesia tarif impor tersebut dikenakan sebesar 32 persen. Nilai tersebut tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski pihak RI sudah melakukan proses negosiasi.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pun dijadwalkan melakukan pertemuan di AS untuk merespons kebijakan impor AS tersebut.
"Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington D.C., Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil. Menko Airlangga dijadwalkan akan hadir di AS pada Selasa, 8 juli 2025," ujar Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers yang diterima ivoox.id.
Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar.
"Karena masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan," katanya.

0 comments