Rencana Sistem Poin bagi Pelanggar Lalu Lintas | IVoox Indonesia

11 Maret 2026

Rencana Sistem Poin bagi Pelanggar Lalu Lintas

Polisi memberi surat tilang pada kendaraan bermotor yang masuk ke jalur bus transjakarta di kawasan jalan Galunggung, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Korlantas Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan sanksi terberat yakni pencabutan SIM. ANTARA FOTO/Reno Esnir

0 comments

    Leave a Reply