Rencana Sistem Poin bagi Pelanggar Lalu Lintas
Polisi memberi surat tilang pada kendaraan bermotor yang masuk ke jalur bus transjakarta di kawasan jalan Galunggung, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Korlantas Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan sanksi terberat yakni pencabutan SIM. ANTARA FOTO/Reno Esnir

0 comments