Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

rektor-uns-diperiksa-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi-3
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

IVOOX.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang memeriksa Jamal Wiwoho selama tujuh jam terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS yang sempat dilaporkan mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang memeriksa Jamal Wiwoho selama tujuh jam terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS yang sempat dilaporkan mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang memeriksa Jamal Wiwoho selama tujuh jam terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS yang sempat dilaporkan mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

0 comments

    Leave a Reply