Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

IVOOX.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang memeriksa Jamal Wiwoho selama tujuh jam terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS yang sempat dilaporkan mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang memeriksa Jamal Wiwoho selama tujuh jam terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS yang sempat dilaporkan mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

0 comments