Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Biometrik
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah (kiri) bersama Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberlakuan registrasi kartu SIM dengan pengenalan biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Jumat (29/5/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan secara resmi bahwa registrasi kartu SIM (subscriber identity module) dengan pengenalan biometrik wajah di Indonesia akan diwajibkan mulai 1 Juli 2026. ANTARA FOTO/Galih Pradipta


0 comments