Realisasi KUR Sektor Pertanian Lampaui Target

IVOOX.id, Jakarta - Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian betul-betul dinikmati oleh petani. Realisasinya yakni dirasakan oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu sampai hilir.
Berdasarkan data Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), serapan KUR Pertanian per 1 November 2021 mencapai Rp71,854 triliun atau 102,65% dari alokasi dana Rp70 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, KUR Pertanian memang membantu petani dalam hal permodalan untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.
“Selama ini petani selalu terhambat dalam hal permodalan. KUR ini amat membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu hingga hilir,” ungkap Mentan SYL dalam keterangannya, Selasa (2/11) lalu.
Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil menambahkan serapan yang melampaui target itu membuktikan jika KUR amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani.
“KUR sektor pertanian ini juga sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Ali.
Ia merinci, untuk sektor tanaman pangan dari target Rp26,812 triliun realisasinya sebesar Rp19,161 triliun. Untuk hortikultura dari target Rp7,847 triliun, realisasinya sebesar Rp8,916 triliun. Perkebunan dari target Rp20,281 triliun, realisasinya sebesar Rp25,138 triliun.
Adapun peternakan dari target Rp15,058 triliun, serapannya mencapai Rp13,149 triliun.
Untuk kombinasi pertanian, perkebunan dan peternakan (mixed farming) realisasinya sebesar Rp4,626 triliun, serta jasa pertanian, perkebunan dan peternakan realisasinya mencapai Rp862 juta. “Adapun debitur yang mengakses KUR dari seluruh lini sektor tersebut sebanyak 2.198.375 debitur,” papar Ali.
Selanjutnya, untuk serapan tertinggi yakni terdapai di wilayah Sumatera sebesar 136,5%, Jawa 123,3%, Sulawesi 65,0%, Bali-Nusa Tenggara 64,6%, Maluku dan Papua 22,9%. “KUR Pertanian ini sudah menjadi kebutuhan penting bagi pertanian untuk mencapai target ketahanan pangan nasional,” ujar Ali.
Pola cluster
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, pada tahun ini implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibandingkan dengan tahun lalu.
“Saat ini kami mengedepankan pola cluster. Tahun lalu itu dari plafon Rp50 triliun, realisasinya melebihi target Rp55 triliun. Tahun ini kami rasa juga demikian,” papar dia.
Ia menjelaskan sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.
“Misalnya ada cluster padi sebagai program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Lalu, ada juga cluster jagung agar bisa menjadi produksi unggulan. Mengapa jagung, karena ini murah dan hasilnya besar. Lalu ada cluster sawit, cluster kopi, cluster jeruk, cluster hortikultura, cluster tebu dan yang tengah menjadi unggulan adalah cluster porang dan cluster sarang burung walet,” pungkas Indah.

0 comments