Rasa Hormat Mendalam dari Anggota DPR RI untuk Aksi Kemanusiaan Wakapolres Jaksel

IVOOX.id, Jakarta – Aksi Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto yang berjuang dan membantu menyelamatkan salah satu warga terpapar COVID-19, mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi.
Andi Rio Idris Padjalangi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (26/6), mengatakan AKBP Antonius Agus Rahmanto dengan penuh ikhlas membantu warga karena harus dilarikan ke rumah sakit di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sikap AKBP Antonius dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian. Profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya begitu luar biasa di tengah tingginya angka COVID-19 di jakarta," kata dia.
Meskipun menurut Andi Rio takdir berkata lain, pasien tidak dapat tertolong nyawanya saat tiba di rumah sakit.
"Tentunya, kehadiran Polri yang merupakan salah satu garda terdepan dalam membantu, menjaga, dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat telah dirasakan secara nyata," kata dia.
Ia menjelaskan kehadiran dan keterlibatan Polri memberikan pelayanan dan bantuan pertolongan kepada masyarakat di tengah lonjakan COVID-19 dibutuhkan baik secara vertikal maupun horizontal sehingga dapat sejalan dengan apa yang diharapkan pemerintah, yaitu memutus mata rantai COVID-19.
"Institusi kepolisian harus terus melakukan kordinasi dan komunikasi sampai tingkat paling bawah, Polri harus dapat memberikan edukasi serta mengimbau masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan keseharian," ucapnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu mengharapkan Polri dengan Tim Dokkes harus turun ke bawah dalam membantu program pemerintah menyukseskan vaksinasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.
"Kesehatan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali di bangsa ini, peran Polri harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin baik keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kesehatan yang merupakan salah satu hak dasar warga, terlebih di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

0 comments