Rapat Konsultasi DPR Terkait Perbaikan Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan), Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Sari Yuliati (kiri) dan Saan Mustopa (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam rapat tersebut DPR bersama Pemerintah menyepakati diantaranya bahwa dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


0 comments