PSI Ungkap Penahanan 324 Ijazah Siswa Sekolah di Bandung

IVOOX.id - Ketua DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Furqan AMC mengungkapkan saat ini terdapat ratusan ijazah siswa pada berbagai jenjang pendidikan yang ditahan oleh pihak sekolah di Kota Bandung, Kota Cimahi dan beberapa kabupaten di Jawa Barat.
"Dari 324 Kasus laporan penahanan ijazah yang kami terima, 31 kasus (9,6%) di sekolah negeri dan 293 kasus (90,4%) di sekolah swasta. 217 kasus di antaranya (67%) terjadi di kota Bandung dan 37 kasus (11,4%) terjadi di kota Cimahi ," papar Furqan kepada depan awak media di Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya kasus penahanan ijazah tersebut terjadi dari berbagai tingkatan, mulai dari lulusan TK hingga lulusan SMA sederajat.
Kemudian ia menjelaskan bahwa terdapat 189 anak yang menunggak di bawah Rp5 juta atau sekitar 58,3%. Sementara itu 29,3% atau 95 anak menunggak kisaran 5 juta rupiah hingga Rp9,9 juta
Lebih rinci, yang menunggak Rp10 juta hingga Rp14,9 juta ada 31 anak (9,6%). Sedangkan 2,2 persen lainnya atau 7 anak memiliki tunggakan cukup besar, yakni Rp15 juta hingga Rp19,9 juta Bahkan terdapat 2 anak (0,6%) yang memiliki tunggakan lebih dari Rp20 juta.
Menurut Furqan, anak yang ditahan ijazahnya bisa terancam masa depannya karena tidak bisa melanjutkan pendidikan. Tak hanya itu, anak-anak itu juga sulit mendapatkan pekerjaan yang kemudian tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya jadi pengangguran. "Lebih jauhnya kondisi tersebut akan mempengaruhi psikologis anak. Anak bisa jadi minder, tidak percaya diri", kata Furqan yang mantan aktivis 98 itu.
Sebelumnya ia mengadvokasi 67 laporan kasus penahanan ijazah. Ia dan kader PSI lainya mendatangi Disdik Jabar (Dinas Pendidikan Jawa Barat) dan menyelenggarakan seminar nasional pada Hari Pendidikan Nasional terkait maraknya kasus penahanan ijazah.
Tahun 2021, ia mengklaim berhasil mendorong 13.000 lebih ijazah yang ditahan sekolah di Jawa Barat diproses tanpa sepersen pun biaya. Setelah itu, Furqan membuka kesempatan bagi orang tua yang ijazah anaknya masih ditahan bisa menghubungi posko revolusi pendidikan di nomor 0813-1340-7788.
Merespon hal tersebut, menurut Furqan, Disdik Jabar kemudian meluncurkan aplikasi pengaduan online bernama Silapiz (Aplikasi sistem Informasi lapor Penahanan Ijazah) dan memerintahkan seluruh SMA dan SMK se Jawa Barat untuk menyelenggarakan pekan pengambilan ijazah.

0 comments