KPU Gelar Rapat Evaluasi Terkait Debat Capres-Cawapres

IVOOX.id - Setelah serangkaian debat capres-cawapres yang telah berlangsung, KPU (Komisi Pemilihan Umum) menggelar rapat evaluasi dengan tim pasangan calon pada Rabu (27/12/2023).
Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi dan merespons berbagai aspek kontroversial yang timbul selama pelaksanaan debat, termasuk penggunaan mikrofon dan penggunaan istilah asing yang menciptakan polemik di kalangan penonton.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menegaskan bahwa rapat evaluasi tersebut penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan debat dan mengidentifikasi potensi perbaikan.
"Nanti ada rapat evaluasinya. Besok. Iya, pasti akan dievaluasi semua masing-masing, apakah micnya, apakah tampil tidak di podium, apakah peran moderator, singkatan-singkatan, bahasa asing, dan seterusnya nanti semua akan kita evaluasi," ungkap Hasyim kepada wartawan pada Selasa (26/12/2023).
Beberapa aspek yang akan dievaluasi antara lain adalah penggunaan mikrofon dan tata tertib peserta debat. Selain itu, isu penggunaan istilah asing yang tidak dikenal oleh sebagian besar penonton juga akan menjadi perhatian dalam rapat evaluasi.
Hasyim Asyari mengakui bahwa tata tertib debat yang disepakati bersama tim pasangan calon tidak merinci penggunaan istilah asing atau penyusunan pertanyaan dengan bahasa teknis. Oleh karena itu, rapat evaluasi diharapkan dapat menyempurnakan tata tertib dan menciptakan pemahaman bersama terkait aturan debat yang lebih jelas.
Polemik muncul terkait penggunaan istilah asing seperti State of the Global Islamic Economy (SGIE) dan Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat cawapres pada Jumat (22/12/2023). Istilah-istilah tersebut menjadi sorotan publik karena tidak familiar dan tidak diatur secara rinci dalam tata tertib debat.
Hasyim Asyari juga menyoroti beberapa tindakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap melanggar tata tertib debat.
Tindakan tersebut meliputi berbicara keluar podium dan penggunaan istilah-istilah teknis yang dianggap kurang relevan. Rapat evaluasi diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik dan membantu memperbaiki pelaksanaan debat-debat selanjutnya demi mendukung proses demokrasi yang berkualitas.
KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

0 comments