Presiden Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional, Sebut Kebijakan yang Merendahkan Martabat Sarjana | IVoox Indonesia

November 8, 2025

Presiden Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional, Sebut Kebijakan yang Merendahkan Martabat Sarjana

Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (13/10/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) melayangkan kritik tajam terhadap program Magang Nasional 2025 yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap para sarjana dan diploma yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dengan susah payah.

Menurut Said Iqbal, program magang yang diperuntukkan bagi fresh graduate justru keliru secara konsep maupun moral. “Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana,” ujarnya kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan bahwa program magang semestinya hanya ditujukan untuk siswa atau mahasiswa yang masih aktif menempuh pendidikan, bukan untuk mereka yang telah lulus. “Kalau sudah lulus kuliah, seharusnya mereka mendapatkan pekerjaan tetap, bukan magang. Pemerintah jangan memperlakukan sarjana seperti pelajar yang sedang praktik kerja lapangan,” katanya.

Presiden KSPI itu menambahkan, banyak lulusan perguruan tinggi telah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya besar demi meraih gelar akademik. Karena itu, pemerintah seharusnya menghargai jerih payah mereka dengan menciptakan lapangan kerja layak dan tetap, bukan menawarkan posisi magang sementara.

“Orang kuliah sarjana itu susah. Mereka bayar mahal, berjuang bertahun-tahun. Tiba-tiba begitu lulus dikasih kebijakan yang aneh seperti ini. Ini kebijakan yang merendahkan martabat pendidikan tinggi,” katanya.

Hingga 12 Oktober 2025, Kemnaker mencatat terdapat 1.112 perusahaan yang telah mendaftar untuk menerima peserta magang. Karena tingginya antusiasme tersebut, masa pendaftaran diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut daftar lengkap perusahaan peserta dapat diakses melalui laman resmi Maganghub.kemnaker.go.id.

Program Magang Nasional 2025 dirancang untuk memberikan pengalaman kerja selama enam bulan dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, KSP-PB menilai janji tersebut tidak cukup menjawab masalah struktural ketenagakerjaan.

“Magang nasional ini adalah pekerjaan sementara dengan upah minimum. Padahal, para sarjana itu butuh kepastian, bukan sekadar pengalaman. Ini bukan solusi, tapi bentuk pemiskinan terstruktur terhadap generasi muda,” ujar Said Iqbal.

KSP-PB juga memperingatkan bahwa program ini bisa membuka peluang eksploitasi tenaga kerja muda. Peserta magang sering ditempatkan pada posisi kerja yang sama dengan karyawan tetap, tetapi tanpa jaminan kepastian kerja setelah masa magang berakhir.

Selain itu, Said Iqbal menyoroti arah kebijakan ketenagakerjaan pemerintah yang menurutnya semakin neoliberal dan berpihak pada pengusaha. “Ini kebijakan yang meniru sistem pasar bebas, bukan sistem yang berpihak pada rakyat pekerja. Pemerintah seharusnya mendorong industrialisasi yang menciptakan pekerjaan layak, bukan sekadar memberi jalan pintas dengan magang enam bulan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi bonus demografi, di mana jumlah angkatan kerja muda meningkat pesat. Namun tanpa kebijakan yang tepat, potensi tersebut bisa menjadi beban sosial baru.

“Kalau pemerintah tidak hati-hati, lulusan muda kita bisa kehilangan kepercayaan pada sistem kerja nasional. Mereka akan berpikir, untuk apa kuliah kalau ujungnya hanya magang bergaji UMP,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply