Prabowo Umumkan Terbitnya PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, Atur BUMN Jadi Eksportir Tunggal | IVoox Indonesia

May 20, 2026

Prabowo Umumkan Terbitnya PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, Atur BUMN Jadi Eksportir Tunggal

antarafoto-presiden-prabowo-berpidato-dalam-rapat-paripurna-dpr-1779255007-1
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu, mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). PP tersebut mengatur BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

"Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini, Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," kata Presiden Prabowo Subianto saat berpidato menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 saat Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026), dikutip dari Antara.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Presiden Prabowo.

Presiden mengatakan tujuan utama dari penerbitan peraturan pemerintah itu, utamanya untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.

"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita," ujar Prabowo.

Dengan kebijakan itu, Presiden Prabowo berharap pendapatan yang diterima oleh Indonesia dapat seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga.

"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri. Sesungguhnya, kita harus percaya bahwa semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia, karena itu negara berhak mengetahui secara rinci sumber daya alam kita yang dijual ke luar Indonesia, kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual," kata Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menekankan kebijakan serupa telah diterapkan di banyak negara, mulai dari Arab Saudi, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, bahkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.

"Kita tidak boleh naif, kita tidak boleh lugu, kita tidak boleh tidak menggunakan akal sehat kita," ujar Presiden.

"Saya percaya dan yakin setiap warga negara apalagi pemimpin-pemimpin yang ada di majelis ini, saya percaya setiap pemimpin yang punya akal sehat, yang punya kecerdasan, yang punya hati nurani, yang punya rasa cinta tanah air, saya yakin dan percaya tidak akan mengizinkan kekayaan alam kita terus dikelola tanpa pengawasan, tanpa kendali, sudah terlalu lama saudara-saudara sekalian," kata Presiden di hadapan anggota DPR RI dan pejabat negara.

Prabowo mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam dan komoditas yang melimpah sehingga pasar domestik nasional berpotensi sebesar pasar Eropa.

"Kita memiliki bonus demografi yang menopang konsumsi domestik dan pasar domestik yang besar. Pasar kita bisa sebesar Eropa dan sungguh sumber daya alam kita melimpah. Kita punya komoditas-komoditas yang sangat berharga. Batu bara kita, nikel kita, tembaga kita, minyak kelapa sawit kita, logam tanah jarang, kekayaan laut yang melimpah," ucap Presiden.

Prabowo menuturkan Indonesia merupakan pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan devisa ekspor mencapai 23 miliar dolar AS atau setara Rp391 triliun pada 2025.

Selain itu, Indonesia juga menjadi pengekspor batu bara terbesar di dunia dengan devisa ekspor mencapai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp510 triliun pada 2025.

Prabowo juga mengatakan Indonesia kini menjadi pengekspor paduan besi atau ferro alloys terbesar di dunia dengan devisa ekspor mencapai 16 miliar dolar AS atau setara Rp272 triliun pada 2025.

"Tiga komoditas strategis ini menghasilkan devisa lebih dari 65 miliar dolar Amerika, setara dengan 1.100 triliun rupiah per tahun," kata Presiden.

Di sisi lain, Kepala Negara juga menyoroti rasio belanja negara terhadap produk domestik bruto (PDB) yang disebut paling rendah di antara negara-negara anggota G20.

Presiden juga menyinggung rasio penerimaan negara terhadap PDB yang berada di kisaran 11 hingga 12 persen, lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain seperti Meksiko, India, Filipina, hingga Kamboja berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF).

Menurut Prabowo, kondisi tersebut perlu menjadi bahan introspeksi untuk memperbaiki pengelolaan ekonomi nasional agar pendapatan negara dapat setara dengan negara-negara lain di kawasan maupun negara berkembang lainnya.

"Kita harus introspeksi dan sadar dan berani bertanya, kenapa kita tidak bisa kelola ekonomi kita sehingga pendapatan negara kita bisa setara dengan negara-negara seperti Filipina, Meksiko. Sekarang pun kita masih di bawah Malaysia. Apa yang menyebabkan kita tidak mampu? Bedanya apa kita sama orang Malaysia, orang Kamboja? Bedanya apa kita sama orang Filipina?" kata Prabowo.

Cetak Biru Ekonomi Pasal 33 UUD 1945

Presiden menegaskan kewajiban menjalankan cetak biru perekonomian nasional sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara murni dan konsekuen untuk menghentikan penyimpangan pengelolaan kekayaan alam serta menjamin kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

"Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuensi, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur yang adil," katanya.

Menurut Prabowo, para pendiri bangsa telah menyusun landasan ekonomi tersebut secara terukur berdasarkan pengalaman sejarah panjang melawan imperialisme, sehingga tidak boleh digantikan oleh sistem kapitalisme ataupun neoliberalisme.

Presiden mengingatkan bahwa penyimpangan dari cetak biru ekonomi nasional telah mengakibatkan kebocoran kekayaan negara yang masif melalui berbagai praktik ilegal di sektor domestik.

"Kalau kita jalankan pasal 33 secara konsekuen kita akan terhindar dari praktik-praktik under invoicing, under counting dan sebagainya, pemalsuan atas tonase dan kualitas produk yang diekspor, praktik-praktik fraud terhadap bangsa dan negara kita, serta praktik-praktik tambang ilegal, hutan ilegal, kebun-kebun ilegal," ujar Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo memaparkan ironi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 35 persen dalam tujuh tahun terakhir, namun justru diiringi oleh penurunan jumlah kelas menengah serta peningkatan angka kemiskinan.

Kondisi tersebut dinilai terjadi akibat kegagalan sistemik luar biasa, di mana rasio pendapatan dan belanja negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini berada pada level terendah di antara seluruh negara anggota G20.

Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), rasio pendapatan Indonesia hanya berkisar antara 11 hingga 12 persen dari PDB, tertinggal jauh dari negara-negara berkembang lain seperti Kamboja sebesar 15 persen, India 20 persen, Filipina 21 persen, dan Meksiko yang mencapai 25 persen.

Padahal, Indonesia tercatat memiliki posisi geografis yang sangat strategis serta memegang status sebagai negara eksportir terbesar dunia untuk tiga komoditas mentah dan olahan strategis.

0 comments

    Leave a Reply