Polri Temukan 228 Kampung Narkoba Se-Indonesia, 118 Sudah Dipulihkan

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi terdapat 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 118 di antaranya telah dibina dan dipulihkan sehingga kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat berhenti.
"Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba," kata Sigit dalam kegiatan pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Sigit mengatakan, korban penyalahgunaan narkoba akan dilakukan rehabilitasi secara medis hingga sosial. Saat ini kata ia terdapat 615 lembaga rehabilitasi yang ada di seluruh Indonesia.
"Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial," ujarnya.
Lebih lanjut Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokai.
Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.


0 comments