Polresta Padang Tangkap Maling Usai Beraksi di Rumah Makan | IVoox Indonesia

May 30, 2025

Polresta Padang Tangkap Maling Usai Beraksi di Rumah Makan

napi

IVOOX.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap seorang pria diduga maling spesialis rumah di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat 28 Desember 2018, pukul 22:00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah tersangka berinisial Z (28) diduga melancarkan aksinya di rumah makan Jaso Bundo, empat hari yang lalu.

"Setelah melakukan penelusuran, kami akhirnya mendapatkan identitas tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang, Ipda Denny, Sabtu 29 Desember 2018.

Ketika berada di lokasi, tersangka Z langsung ditangkap tanpa melakukan perlawanan, "Namun awalnya ia tidak mengakui perbuatannya," ujar Denny.

Namun kemudian, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti terkait pencurian yang terjadi di rumah makan tersebut.

Denny menyebutkan, barang bukti itu adalah berupa satu unit telepon genggam dan satu set alat pengeras suara yang diambil tersangka di lokasi kejadian.

"Barang bukti tersebut sesuai dengan berkas laporan yang diterima oleh Polsek Koto Tangah. Tersangka tak bisa mengelak lagi," sebut dia.

Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

0 comments

    Leave a Reply