Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Ruko yang Tewaskan 22 Orang | IVoox Indonesia

February 15, 2026

Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Ruko yang Tewaskan 22 Orang

Konferensi pers terkait kasus kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran
Konferensi pers terkait kasus kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang digelar di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Bhayangkara tingkat I Pusdokkes Polri, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

IVOOX.id – Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka atas musibah kebakaran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa, 9 Desember 2025. 

"Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa yang bersangkutan dan juga para saksi berjumlah 10 orang termasuk MW.

Polisi menyatakan telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan MW sebagai tersangka.

Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka.

Bukti yang diperoleh polisi yakni keterangan saksi, dokumen, dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.

Untuk saat ini, kata Roby, pasal yang dikenakan kepada tersangka MW yaitu Pasal 187, 188 dan 359 KUHP. Polisi juga memperkuat sangkaan dengan Undang-Undang No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

"Untuk ancaman kurungan penjara 5 tahun sampai dengan 12 tahun," katanya.

Kemungkinan Ada Tersangka lain

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka dalam kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, yang menewaskan 22 orang, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Pemeriksaan untuk orang yang lain atau karyawan yang lain masih tetap dilaksanakan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, ada 13 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi baik dari karyawan, manajemen, maupun warga sekitar lokasi.

Hingga saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru karena polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ruko tersebut.

Roby menambahkan, untuk pemilik Ruko yang terbakar belum memenuhi panggilan penyidik dan petugas masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan.

"Untuk pemilik ruko masih kami pertimbangkan untuk dipanggil," katanya.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu, dikutip dari Antara.

Menurut dia, tim Puslabfor Polri kembali melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan oleh penyidik terkait peristiwa kebakaran ruko Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia.

Ia menjelaskan bahwa pada olah TKP yang pertama tepat setelah kebakaran pada Selasa, 9 Desember 2025, pihaknya mengumpulkan beberapa barang bukti di antaranya adalah abu arang dari sisa kebakaran, dan sisa baterai drone.

"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.

0 comments

    Leave a Reply