Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Kamboja
Dua personel Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan TNI AL berjaga di depan kontainer berisi barang bukti rokok ilegal asal Kamboja saat konferensi pers di Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/12/2025). Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat bersama TNI AL dan Badan Intelijen Strategis TNI mengamankan dua kontainer berisi 20,3 juta batang rokok ilegal impor tanpa dokumen resmi asal Kamboja yang sempat transit di Singapura sebelum akhirnya masuk ke Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa (9/12/2025), dengan nilai barang mencapai Rp50,648 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp34,847 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


0 comments