October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polisi Tangkap Awak Band Pemasok Sabu Penyanyi Virgoun

IVOOX.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun Tambunan Putra.

"Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun), " kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan di Jakarta, Senin (24/6/2024), dikutip dari Antara.

Namun Syahdudi tidak merinci penangkapan BGS. Ia hanya menyebutkan tersangka mengakui bahwa dirinya yang memasok narkotika jenis sabu kepada Virgoun.

 "Selain itu, kami juga menemukan adanya transaksi keuangan terkait pembelian narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintetis. BGS juga mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkotika jenis sinte," katanya.

Ia mengatakan bahwa BGS ini merupakan salah satu kru dari band Virgounitu sendiri.

"Tersangka B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru band si VTP ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada VTP, " ucapnya.

Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap Virgoun. 

“Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka,” kata Syahduddi.

Ia mengatakan kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap tersangka Virgoun. Hasil pendalaman sementara yang bersangkutan masih dinyatakan sebagai pengguna.

 "Ini kan lagi dilakukan asesmen. Jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa. Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP. Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, itulah yang kita laksanakan, " katanya.

Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.

0 comments

    Leave a Reply