Polisi Tangkap 3.195 Orang Imbas Unjuk Rasa Ricuh, Polda Metro Jaya Terbanyak

IVOOX.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 3.195 orang terkait kerusuhan di aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai daerah sepanjang sepekan terakhir. Jumlah tersebut merupakan total dari 15 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.
"Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2.753 orang masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Wisnu kepada awak media Senin, (1/9/2025).
Menurut Wisnu penangkapan paling banyak dilakukan kepolisian dari Polda Metro Jaya dengan jumlah 1.240 orang. Kemudian disusul oleh Polda Jawa Timur sebanyak 709 orang, sebanyak 173 telah dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah, namun pihaknya belum membeberkan lebih rinci terkait latar belakang penangkapan yang dilakukan. Sebagian besar orang yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan.
"Ini data sementara yang terhimpun," kata Trunoyudo.
Berikut rincian jumlah penangkapan di 15 Polda:
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jawa Timur: 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.
3. Polda Jawa Tengah: 653 orang, dalam tahap pemeriksaan.
4. Polda Jawa Barat: 147 orang, 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan.
5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan.
6. Polda Kalimantan Barat: 91 orang, 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan.
7. Polda Sumsel: 63 orang, dalam tahap pemeriksaan.
8. Polda DIY: 60 orang, dalam tahap pemeriksaan.
9. Polda Sumut: 50 orang, 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba.
10. Polda Jambi: 17 orang, telah dipulangkan.
11. Polda Banten: 15 orang, dalam tahap pemeriksaan.
12. Polda Sulbar: 6 orang, dalam tahap pemeriksaan.
13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang, ditetapkan tersangka.
14. Polda Sulteng: 1 orang, telah dipulangkan.
15. Polda NTB: 1 orang, telah dipulangkan.

0 comments