Polisi Periksa Lagi 19 Saksi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

IVOOX.id - Polisi kembali memeriksa sebanyak 19 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadwalkan hari ini.
"Dilakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2023).
Ade menjelaskan 19 saksi tersebut terdiri dari satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011, tiga orang saksi pemeriksaan tambahan (salah satunya adc Ketua KPK RI), enam orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK RI, delapan orang saksi lainnya.
Polisi telah memeriksa 23 saksi untuk mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan," kata Ade Safri dikutip dari Antara.
Ditreskrimsus juga telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut.
Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau pasal 12g atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 KUHP.
Manta Ketua KPK Saut Situmorang penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau gak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silahkan," katanya menjawab pers, saat tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (17/10/2023).
Saut juga menegaskan kedatangannya juga bukan untuk membuka secara gamblang kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK tersebut.
"Bukan soal buka-bukaan, kayak ada yang ditutup-tutupi ? Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini. Itu menghalangi penyidikan, " kata Saut dikutip dari Antara.
Saut juga yakin Polri bakal konsisten memberantas korupsi sehingga dirinya juga berkeyakinan bahwa kasus pemerasan ini bakal dituntaskan.
"Saya pikir kalau yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di Indonesia, saya percaya Pak Kapolri dari pernyataannya. Kelihatan ada upaya yang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi, ada 'check and balance' (penyeimbang) dari luar," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan untuk memanggil Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan pihaknya juga akan memanggil lima saksi lain, yakni pejabat hingga ajudan pejabat Kementan RI.
"Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI," ucapnya.

0 comments