Polemik PPDB, Kepercayaan Masyarakat pada Sekolah yang Dianggap Bukan Unggulan

IVOOX.id - Pelaksanaan Penerimaan Peseta Didik Baru (PPDB) 2023 tengah berlangsung di Indonesia. Pemerintah menjalankan sistem zonasi guna menanggulangi ketimpangan pendidikan. Namun pelaksanaan sistem zonasi ini menuai polemik, banyak masyarakat yang ingin anaknya bersekolah di sekolah unggulan dengan menyiasati data kependudukan.
Pengamat Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd.,. menjelaskan polemik tersebut bisa diselesaikan dengan menstandarisasi seluruh komponen pendidikan secara merata.
Latar belakang permasalahan yang ada sekarang menurut Cecep dikarenakan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada sekolah yang tidak dianggap unggulan sehingga orang berebut untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu.
“Orang kan bisa menilai sebetulnya bagaimana sarana prasarana di sekolah tersebut lebih bagus mungkin juga proses pembelajarannya dianggap lebih bagus itu yang melatar belakangi permasalahan zonasi sekarang,” ujar Cecep.
“Idenya tuh sebenernya Pemerintah ingin menyamaratakan kualitas pendidikan, zonasi tujuannya bagus supaya anak anak yang deket dengan sekolah sekolah ke yang paling dekat, bikin sekolah semua unggulan caranya pemerintah harus menstandarkan seluruh komponen pendidikan,” ucap Cecep pada IVOOX, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya terkait standarisasi pendidikan, perlu adanya penyamarataan kualitas baik dalam hal tenaga pendidik maupun dalam hal sarana prasarana.
“Contohnya, standar gedung di Kabupaten A standar gedungnya relatif sama dari mulai luasnya, tempat olahraganya segala macemnya harus sama, standar gurunya juga harus relatif sama itu aja dulu yang harus dibenahi Kalau seperti itu orang tidak akan berebut ke sekolah A B C,” tuturnya.
Jika kualitas baik dalam hal fasilitas dan tenaga pendidiknya sama, lanjut Cecep, permasalahan saat ini tidak akan muncul, perlunya ada peran Pemerintah untuk memperbaiki ‘pekerjaan rumah' tersebut.
“Sistem zonasi itu kalau sekolahnya relatif sama dalam kualitas itu tidak akan menjadi masalah, cara membenahinya, secara bertahap Pemerintah Daerah harusnya menstandarisasi sekolah, udah zonasi mau 100 persen, 50 persen tidak akan menjadi masalah kalau sekolah standarnya sama,” tuturnya.
Cecep berharap adanya sanksi tegas baik di pihak sekolah maupun masyarakat yang berupaya melanggar aturan dalam sistem Zonasi sehingga setidaknya dapat menjadi solusi dalam polemik saat ini.
“Harapannya karena sudah terlanjur begini, masih ada pelanggaran sana sini tindak tegas aja pelanggarnya kalau pelanggaranya administratif berikan sanksi administratif, kalau pelanggarannya pidana laporkan ke pihak penegak hukum,” pungkas Cecep.
Reporter: Fahrurrazi Assyar

0 comments