KPK: 95 persen masyarakat ikut pemilu jika calon bagi-bagi duit

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 95 persen masyarakat akan berpatisipasi dalam pemilu jika calon pejabatnya banyak yang menyebarkan uang. Ini hasil kajian KPK di Pilkada Tahun 2018 lalu.
"Ternyata 95 persen masyarakat itu melihat, kalau milih orang itu yang banyak duitnya, yang banyak bagi-bagi duitnya," ucap Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana melalui siaran YouTube KPK RI, Jumat (14/07/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Wawan Wardiana pada saat acara peluncuran kampanye "Hajar Serangan Fajar" di KPK. KPK menilai fenomenan itu tidak sehat secara demokrasi.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, serta sejumlah perwakilan dari partai politik. Tampak hadir Djarot Saiful Hidayat dan Bambang Wuryanto dari PDIP, Supriansa dari Golkar, serta Said Iqbal dari Partai Buruh.
"Inilah sesuatu yang kurang sehat sebetulnya disini. Ini adalah salah satu yang terjadi di masyarakat yang kita potret," ujarnya
Memang, lanjut Wawan, modal sosial berupa popularitas calon atau paslon menjadi satu hal yang membuat masyarakat memilih.
"Tapi kalo kita lihat angkanya itu 95,5 persen, itu tidak lazim dalam dunia demokrasi," katanya.

0 comments