Polda Sumut Ungkap Peredaran Sabu 100 Kg di Medan
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Kompleks Tasbi, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/5/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram atau senilai sekitar Rp100 miliar, dan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Selasa, 6 April 2025. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

0 comments