Komdigi Bantah Permen Layanan Pos Komersial Batasi Promosi Gratis Ongkir | IVoox Indonesia

May 23, 2025

Komdigi Bantah Permen Layanan Pos Komersial Batasi Promosi Gratis Ongkir

antarafoto-peluncuran-peraturan-menkomdigi-layanan-pos-komersial-1747396084-1
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan terkait sosialisasi tentang layanan pos komersial di Jakarta, Jumat (16/5/2025). Kemkomdigi meluncurkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial untuk mendorong perluasan keterjangkauan logistik hingga ke pelosok-pelosok daerah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

IVOOX.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi program promosi gratis ongkir yang dijalankan oleh penyedia layanan perniagaan elektronik.

"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Sabtu (17/5/2025), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, peraturan tentang layanan pos komersial mengatur pemberian potongan ongkos kirim oleh perusahaan jasa kurir dan hanya berlaku dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.

"Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.

Menurut dia, ketentuan itu diberlakukan karena bila dilakukan secara terus-menerus program diskon semacam ini bisa menimbulkan dampak buruk, seperti menyebabkan kerugian perusahaan, membuat kurir dibayar rendah, dan mengakibatkan penurunan kualitas layanan.

"Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama," katanya.

Edwin mengatakan, konsumen bisa menikmati program promosi gratis ongkir setiap hari kalau perusahaan perniagaan elektronik menyediakan subsidi ongkos kirim sebagai bagian dari strategi promosinya.

"Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut," katanya.

Dia menekankan bahwa peraturan tentang layanan pos komersial diberlakukan untuk melindungi kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman, bukan untuk membatasi konsumen maupun pelaku usaha digital.

"Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi," katanya.

Edwin menambahkan, penyusunan peraturan tentang penyelenggaraan layanan pos komersial didahului dengan dialog bersama pelaku usaha dan asosiasi industri kurir serta pemangku kepentingan terkait lain.

0 comments

    Leave a Reply