Polda Riau Gagalkan Peredaran 45,8 Ton Pupuk Palsu
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro (kedua kanan) bersama Kepala Subbid Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi Samosir (kanan) menjelaskan kronologi penyitaan pupuk yang diduga palsu ketika pengungkapan tindak pidana sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan perlindungan konsumen di Pekanbaru, Riau, Kamis (5/11/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik beserta 926 karung pupuk berbagai merek tidak sesuai standar mutu (palsu) dengan total berat keseluruhan mencapai 45,8 ton. ANTARA FOTO/Rony Muharrman


0 comments