Polda Metro Jaya Sebut Rekening Koordinator AMPB Supriyono Sudah Bisa Dibuka

IVOOX.id – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok kini sudah bisa diakses kembali setelah sebelumnya dilakukan penundaan transaksi.
Menurut Iman, pembukaan kembali rekening tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait aktivitas penghimpunan donasi dan rekening tersebut.
“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman kepada awak media, Rabu (26/8/2026).
Iman mengatakan, penundaan transaksi yang dilakukan sebelumnya merupakan langkah untuk memberikan perlindungan kepada pemilik rekening maupun para donatur. Termasuk memastikan data pribadi yang berkaitan dengan rekening tersebut tidak disalahgunakan.
“(Penundaan) Dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” kata Iman.
Menurut Iman, tim penyidik mempertimbangkan melakukan penundaan transaksi agar data pribadi mengenai Supriyono maupun para donatur terlindungi sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan yang berpotensi melanggar hukum.
“Data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” kata Iman.
“Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain,” kata Iman.
AMPB Tegaskan Aksi di DPR Gokus Tuntutan Pemberantasan Korupsi
Terpisah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8) akan berlangsung damai dan berfokus pada dua tuntutan terkait pemberantasan korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok mengatakan dua tuntutan tersebut yakni segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan aksi AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.
Menurut dia, AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi, sekaligus mendukung aksi yang digelar masyarakat di kawasan Jabodetabek.
Botok mengatakan AMPB sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus dengan meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan untuk turut hadir dan menyampaikan aspirasi tersebut di depan DPR RI.
Ia menyebut kedatangan masyarakat Pati ke Jakarta juga dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” katanya.
Botok memastikan aksi AMPB akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak meluas ke lokasi lain.
Ia juga menegaskan AMPB tidak mengajak kelompok atau masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi.
“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.


0 comments