Polda Metro Jaya Rilis Pengungkapan Peredaran Ganja Lintas Provinsi
Petugas merapihkan barang bukti ganja usai konferensi pers pengungkapan peredaran ganja lintas provinsi di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran ganja lintas provinsi dengan menangkap seorang kurir berinisial YT berikut menyita barang bukti 44,1 Kg ganja yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk diedarkan di wilayah Depok dan Tangerang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


0 comments