Polda Metro Jaya Pastikan Dana Rekening Donasi Aktivis Pati Tak Berkurang | IVoox Indonesia

Polda Metro Jaya Pastikan Dana Rekening Donasi Aktivis Pati Tak Berkurang

antarafoto-aksi-warga-pati-tuntut-penetapan-tersangka-nupati-sudewo-1765800219-1
Warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025). Mereka menuntut KPK agar segera menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

IVOOX.id – Polda Metro Jaya memastikan dana dalam rekening donasi yang tengah diselidiki tidak akan berkurang selama proses penundaan transaksi. Polisi menyebut penelusuran dilakukan untuk memastikan tujuan penghimpunan dana sekaligus mengantisipasi adanya aliran uang yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penundaan transaksi dilakukan selama maksimal lima hari kerja sesuai ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Selama proses tersebut, rekening tetap menjadi milik pemegang rekening dan dana di dalamnya tidak disita.

“Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun,” kata Budi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, penyelidik saat ini mendalami tujuan penggalangan dana melalui rekening tersebut, termasuk meminta pemilik rekening memberikan klarifikasi terkait penghimpunan dana. Polisi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendalami mekanisme serta tujuan penggunaan dana tersebut.

Lebih lanjut, Budi mengatakan polisi juga akan menelusuri asal-usul dan pergerakan dana yang masuk ke rekening tersebut untuk memastikan tidak digunakan sebagai sarana transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana lain. Jika dalam proses penyelidikan tidak ditemukan adanya tindak pidana, rekening tersebut akan kembali dibuka oleh pihak bank.

"Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat,” jelas Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan langkah yang dilakukan penyelidik bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi yang disampaikan melalui surat kepada pihak bank. Hal itu dilakukan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kita meluruskan, surat yang dikirimkan oleh penyelidik adalah pemberitahuan tentang rujukan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran,” tegas Budi.

Namun demikian, Budi memastikan Polda Metro Jaya tetap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap aksi penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk rencana aksi kelompok masyarakat Pati. Ia mengingatkan massa aksi untuk tetap memperhatikan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta aktivitas masyarakat lainnya.

“Intinya, penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Karena itu, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan pengamanan untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi tersebut,” beber Budi.

0 comments

    Leave a Reply