Polda Lampung: Anjing Pelacak Satwa Liar Untuk Meningkatkan Deteksi Penyelundupan Satwa di Indonesia

IVOOX.Id, Lampung - Di Indonesia, penyelundupan satwa liar adalah kasus terbanyak kedua setelah narkoba. Meskipun peredaran satwa liar dilindungi telah diatur Pemerintah dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, tetap masih saja terjadi penyelundupan terhadap satwa liar dilindungi.
Ketatnya peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah membuat sejumlah oknum nekat menyelundupkan beberapa jenis satwa liar dilindungi dengan berbagai modus untuk mengelabuhi petugas.
Modus perdagangan satwa liar terus berkembang, dimana para pelaku perdagangan ilegal satwa liar juga turut memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi berbasis internet. Media sosial menjadi sarana favorit yang kian marak digunakan oleh pelaku perdagangan ilegal satwa liar.
Setelah terjadi kesepakatan, pedagang akan mengirimkan satwa liar, bagian-bagiannya, atau produk satwa liar melalui angkutan darat, angkutan laut dan angkutan udara.
Dilatarbelakangi hal BARESKRIM POLRI berkolaborasi dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Wildlife Conservation Society (WCS) menginisiasi penggunaan anjing pelacak satwa liar guna mendeteksi upaya penyelundupan satwa liar baik skala domestik maupun lintas negara.
6 ekor Anjing Pelacak (K9) telah didatangkan dari Belanda (2 ekor Hungarian Pointer, Belgian Labrador, 2 ekor Cockerspringer spaniel, mix breed) dan tiba di Indonesia untuk selanjutnya diperbantukan di Provinsi Lampung dan D.K.I Jakarta guna melacak keberadaan satwa liar maupun bagian-bagiannya yang akan diselundupkan baik melalui pelabuhan laut ataupun udara.
Anjing Pendeteksi satwa liar ini adalah anjing pertama di Asia Tenggara yang dilatih untuk mendeteksi satwa liar yang diselundupkan. Anjing pelacak ini telah dilatih sejak September 2017 di Scent Imprint for Dogs Centre di Belanda. Pelatihan dilakukan dengan bantuan contoh spesies satwa liar Indonesia yang berbeda dari tiga kebun binatang di Belanda.
Scent Imprint for Dogs adalah pusat pelatihan anjing K9 dan layanan berbasis di Belanda dan Atlanta, Amerika Serikat. Pusat ini memiliki anjing yang bekerja melawan perdagangan gading di Afrika dan juga anjing pendeteksi lainnya di seluruh dunia dan mengetahui standar dan profesionalisme hewan yang baik.
Pertemuan antara Sumatra dan Jawa di daerah Bakauheni, dimana kapal beroperasi di antara kedua pulau tersebut merupakan lalulintas perdagangan satwa liar secara ilegal. Tak hanya primata liar yang tertangkap diselundupkan melalui rute ini tapi juga bayi beruang, bayi orangutan, bayi owa, kukang, reptil, burung dan banyak spesies satwa liar lainnya.
Penggunaan anjing pelacak sangat bermanfaat bagi pencegahan upaya penyelundupan satwa liar, baik di daerah pelabuhan dan bandar udara. Oleh karena itu, adanya program Anjing pendeteksi satwaliar ini adalah guna mendukung upaya pemerintah dan membantu pihak berwenang baik Kepolisian, Karantina, Beacukai, BKSDA maupun instansi terkait lainnya dalam menekan dan menghentikan perdagangan ilegal satwa liar.
Kedepannya, dengan adanya program ini, jika ada temuan tindak pidana dalam patroli menggunakan anjing pelacak ini, diharapkan masing masing penyidik menjalankan perannya.
Penggunaan berbagai macam undang-undang (multidoor) untuk menjerat para pelaku sangat disarankan, misalnya penggunan uu kepabeanan, uu karantina, atau uu no. 5 tahun 1990, sehingga proses hukum dan efek jera yang ditimbulkan dapat maksimal.

0 comments