Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Aksi Buruh

IVOOX.id – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari sejumlah perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan aspirasi yang disampaikan oleh para buruh akan ditindaklanjuti oleh DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut. Saat ini, kata dia, DPR RI memang tengah membahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sudah masuk ke tingkat panitia kerja (panja).
"Nanti Pak Cucun (Wakil Ketua DPR RI) akan menyampaikan lebih jelas lagi di Panja RUU Perlindungan Tenaga Kerja yang sekarang memang sedang berlangsung di Komisi IX," kata Saan saat menerima audiensi sejumlah serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026), dikutip dari Antara.
Dia pun mempersilakan kepada para serikat buruh untuk menyampaikan aspirasinya masing-masing atau secara kolektif, termasuk menyampaikan soal 11 tuntutan yang dibawa dalam aksi demonstrasi tersebut.
Sementara itu, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sunarno menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini belum mendapatkan informasi perkembangan pembahasan setelah DPR RI menerbitkan draf RUU tersebut. Pasalnya, dia menilai RUU itu masih tidak jauh berbeda dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Maka dari itu, dia menyampaikan KBPBI tetap hendak memperjuangkan aspirasi dari kaum buruh agar bisa diakomodir dalam RUU tersebut, di antaranya soal permasalahan sistem pekerja kontrak, pengupahan, dan hal-hal lainnya yang dinilai mengeksploitasi buruh.
Selain itu, dia pun mendengar kabar bahwa RUU itu akan disahkan pada 6 atau 7 Oktober 2026. Dengan waktu yang singkat itu, dia mengharapkan usulan buruh bisa hadir dalam RUU itu ketika disahkan.
"Karena kami hanya ingin menyampaikan aspirasi atau tuntutan kami yang memang sudah bertahun-tahun menjadi polemik di kaum-kaum buruh, kaum-kaum pekerja," kata Sunarno yang juga Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).


0 comments