Pigai Minta Penggerak HAM Data Warga Miskin, Stunting, hingga Keluarga Belum Tersentuh MBG | IVoox Indonesia

Pigai Minta Penggerak HAM Data Warga Miskin, Stunting, hingga Keluarga Belum Tersentuh MBG

Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai usai menghadiri Rapat Koordinasi Penggerak HAM 2026 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, (22/10/2026). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai meminta para Penggerak HAM mendata kondisi riil masyarakat di desa, mulai dari persoalan kesehatan, stunting, kemiskinan, hingga keterbatasan infrastruktur. Pendataan tersebut menjadi landasan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pigai mengatakan, data yang dihimpun para penggerak di desa akan disampaikan kepada Kementerian HAM untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, kementerian meneruskan temuan tersebut kepada instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dicatat oleh Penggerak HAM berapa orang yang sakit, berapa yang mengalami stunting di desa itu. Dicatat juga kondisi riilnya seperti apa, termasuk infrastruktur,” kata Natalius Pigai saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Penggerak HAM 2026 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, (22/10/2026).

Pigai menjelaskan, pendataan tersebut bertujuan mengidentifikasi masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Melalui data yang lebih terperinci, koordinasi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat memperbaiki penyaluran program agar lebih tepat sasaran dan merata.

Pendataan juga mencakup keluarga yang layak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi belum mendapatkan manfaatnya. Selain itu, Penggerak HAM diminta mencatat keluarga yang belum memiliki rumah, masyarakat yang belum tersentuh program kampung nelayan, serta anak-anak dari keluarga miskin yang belum tertampung di Sekolah Rakyat.

“Penggerak HAM akan mendata dan melaporkan temuan kepada Kementerian HAM melalui kantor wilayah maupun pusat. Selanjutnya, laporan diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Menurut Pigai, pendataan menjadi langkah awal untuk mendorong intervensi pemerintah yang lebih terarah. Dengan mengetahui kondisi masyarakat secara langsung, pemerintah diharapkan dapat memperluas akses terhadap layanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur yang layak.

Ia menegaskan, keberhasilan program Desa Sadar HAM tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Indikatornya meliputi peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, ekonomi, akses air bersih, sanitasi, dan pembangunan infrastruktur.

Pigai berharap, 200 desa binaan Sadar HAM dapat menjadi percontohan pembangunan desa yang menempatkan pemenuhan hak asasi manusia sebagai prioritas. Model tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Jika 200 desa mengalami peningkatan kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, air bersih, dan sanitasi, ini menjadi model pembangunan desa. Model tersebut diharapkan dapat diterapkan di seluruh Indonesia untuk mendorong pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan HAM,” katanya.

Lebih jauh, Pigai berharap program Desa Sadar HAM dapat diperluas hingga mencakup 50 persen desa di Indonesia. Ia menilai, indikator HAM yang jelas dan intervensi terukur dapat membantu pemerintah menunjukkan hasil pembangunan yang lebih konkret, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

“Saya membayangkan 50 persen desa di Indonesia menjadi Desa Sadar HAM. Saya meyakini pembangunan di desa akan semakin terlihat wujud pembangunan sejatinya,” kata Pigai.

0 comments

    Leave a Reply