Pigai Minta Amien Rais Minta Maaf, Tegaskan Kritik Harus Fokus pada Kinerja | IVoox Indonesia

May 5, 2026

Pigai Minta Amien Rais Minta Maaf, Tegaskan Kritik Harus Fokus pada Kinerja

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Amien Rais untuk meminta maaf atau mencabut pernyataannya terkait video yang menyinggung Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Saya sebagai Menteri HAM meminta Amien Rais minta maaf atau minimal paling mencabut pernyataannya. Itu tidak elok, tidak bermartabat itu serangan yang mengarahkan langsung kepada individu itu tidak bermartabat,” ujar Pigai di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Pigai menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik seharusnya diarahkan pada kinerja dan kebijakan, bukan menyerang individu secara personal.

“Kalau mau kritik, kritik kinerja aja, enggak apa-apa. Kritik kinerja saja tidak masalah, kritik kebijakan aja enggak masalah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pigai juga menyoroti langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah melakukan penurunan (take down) terhadap video yang beredar. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh menggunakan instrumen hukum untuk memenjarakan warga hanya karena pernyataan kontroversial.

“Saya Menteri HAM ya, sebagai wakil dari pemerintah ya, saya menyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amien Rais,” ujarnya.

Meski demikian, Pigai membuka kemungkinan langkah hukum dilakukan oleh individu yang merasa dirugikan secara langsung. “Tapi Teddy boleh. Teddy boleh karena ini kan individu, individu serangan kepada individu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai meminta agar Komdigi tidak melaporkan Amien Rais ke kepolisian. Ia menekankan pentingnya menjaga agar institusi negara tidak digunakan untuk menekan kebebasan sipil.

“Jadi Komdigi tidak boleh melaporkan Amien Rais ke polisi. Tapi kalau Teddy boleh. Jadi kita tidak mau institusi negara apalagi kementerian atau lembaga digunakan untuk memenjarakan rakyat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan penurunan konten dan tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap Amien Rais.

0 comments

    Leave a Reply