Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla Palangka Raya
Kobaran api membakar lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 9 November 2026 untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran, menyusul tingginya kejadian karhutla yang berdasarkan data BPBD Palangka Raya mencapai 909 kejadian dengan total luas lahan terbakar 1.448,90 hektare sejak 1 Juni hingga 17 Oktober 2026. ANTARA FOTO/Auliya Rahman


0 comments