Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh
Warga mengantre membayar pajak kendaraan bermotor saat mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Wilayah XII Aceh Barat, Aceh, Rabu (31/12/2025). Pemerintah Aceh secara resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2025 dan diperpanjang hingga 30 April 2026 mendatang dengan tujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas


0 comments