Peringati 30 Hari Revisi UU KPK, BEM-SI Ramaikan Tagar #tikusberdasi | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Peringati 30 Hari Revisi UU KPK, BEM-SI Ramaikan Tagar #tikusberdasi

tikusberdasi
Tangkapan layar media sosial dengan tagar #tikusberdasi, Kamis (17/10/2019). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)

IVOOX.id, Jakarrta - Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai meramaikan tagar #tikusberdasi di media sosial.

Koordinator aksi, Erfan Kurniawan memerintahkan massa untuk mendokumentasikan lingkungan sekitar mereka dan menggugah di media sosial dengan tagar #tikusberdasi. "Silahkan teman-teman memotret orang-orang di sekitar kalian," kata Erfan.

Antara melansir, massa yang akan menuju Istana Negara itu tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan berkumpul di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis.

Aksi itu dilakukan sebagai peringatan 30 hari setelah disahkan revisi Undang Undang KPK.

Massa menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang disahkan pada September lalu.

Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten.

Mereka turut menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa seperti "darah juang", "pembebasan", "buruh tani" hingga "totalitas perjuangan".

0 comments

    Leave a Reply