Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) menyerahkan laporan penguasaan kembali kawasan hutan negara kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp4,28 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


0 comments