Penyegelan TPS Ilegal di Tangerang
Petugas memasang spanduk saat penyegelan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/9/2026). Pemerintah Kota Tangerang menyegel dan menutup operasional TPS ilegal dengan luas sekitar 8.000 meter akibat melakukan pelanggaran lingkungan terkait pengelolaan dalam menimbun sampah hingga menyebabkan kebakaran lahan dan menimbulkan polusi udara. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments