Penurunan Biaya Haji 2026 Seharusnya Bisa Lebih Besar dari Rp 1 Juta | IVoox Indonesia

October 29, 2025

Penurunan Biaya Haji 2026 Seharusnya Bisa Lebih Besar dari Rp 1 Juta

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (27/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhaj RI

IVOOX.id – Anggota Komisi VIII DPR RI M Husni mengatakan biaya haji pada 2026 seharusnya bisa turun lebih besar. Hal itu disampaikan dalam pembahasan awal mengenai Besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 pada Senin, 27 Oktober 2925, bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Husni mengatakan, pembahasan ini menjadi tahap penting sebelum penetapan biaya haji dan pelaksanaan pelunasan calon jemaah yang ditargetkan selesai paling lambat bulan November.

“Disampaikan bahwa biaya haji 2026 memang mengalami penurunan sebesar 1 juta rupiah dari sebelumnya sebesar 88,4 juta. Namun, angkanya tidak memuaskan seharusnya bisa lebih besar,” katanya dalam siaran pers Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, Komisi VIII berharap agar biaya haji tahun depan dapat kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Menurutnya, penyelenggaraan haji 2025 menjadi pelajaran penting setelah muncul berbagai persoalan di lapangan.

“Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran dan kami berharap permasalahan yang ada di lapangan tidak terulang kembali di haji 2026,” katanya.

Di sisi lain ia menilai, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru akan membawa perbaikan signifikan dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Ini perdana bagi BP Haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2026, kami mengharapkan agar pelaksanaannya akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Adapun kloter pertama calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada pekan ketiga April 2026. Diharapkan para calon jemaah haji 2026 sudah melunasi Bipih pada Desember 2025.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah membayarkan uang muka sebesar Rp 2,7 triliun kepada Arab Saudi untuk persiapan haji 2026. Pembayaran ini untuk memesan lokasi di Arafah dan Mina agar Indonesia mendapatkan kuota dan fasilitas haji yang lebih baik untuk tahun mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 54,92 juta rupiah.

“Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total biaya penyelenggaraan haji (BPIH),” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, dikutip dari Antara.

Dalam rapat kerja tersebut, Dahnil menjelaskan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 88,4 juta per orang. Nilai ini turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang, atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.

0 comments

    Leave a Reply