Nadiem Bantah Bikin Grup WhatsApp untuk Kongkalikong Pengadaan Laptop Chromebook | IVoox Indonesia

October 30, 2025

Nadiem Bantah Bikin Grup WhatsApp untuk Kongkalikong Pengadaan Laptop Chromebook

Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby,
Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 Nadiem Makarim, Tabrani Abby, berbicara dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

IVOOX.id – Tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Nadiem Makarim, membantah grup WhatsApp (WA) bernama "Mas Menteri Core Team" sengaja dibuat dengan tujuan mewujudkan pengadaan Chromebook. 

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby. Menurut Abby grup WA tersebut dibuat untuk mendiskusikan berbagai gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan.

“Saya mau tegaskan bahwasanya grup WhatsApp itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” kata Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Kendati begitu Abby membenarkan bahwasanya grup tersebut dibuat sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri dengan nama ‘Edu Org’. Selain itu, ada pula grup bernama ‘Education Council’.

Namun kata ia, grup WhatsApp tersebut dibuat dalam rangka mempersiapkan gagasan pemberdayaan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagai bagian visi Nawacita dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2019–2024.

“Grup ini dibuat sebagai realisasi dari Nawacita (visi misi) dan/atau arahan Presiden Joko Widodo waktu itu,” katanya.

Kemudian setelah diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada tahun 2019, nama grup “Edu Orang” diubah menjadi “Mas Menteri Core Team”.

Lebih lanjut, Abby menjelaskan, pembicaraan mengenai Chromebook baru terjadi pada tanggal 6 Mei 2020.

“Kemudian, 6 Mei itu membahas Chrome. Ada anggota yang di situ untuk membuat analisis perbandingan antara Chrome dengan Windows. Jadi, sebenarnya di tanggal 6 Mei itu baru ada pembicaraan tentang penggunaan Chrome ataupun Chromebook,” katanya.

Sebelumnya Kejagung menyampaikan bahwa tersangka JT (Jurist Tan) bersama NAM (Nadiem Makarim), dan FN membuat grup WhatsApp dengan nama “Mas Menteri Core Team" pada Agustus 2019. Sementara Nadiem baru diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada 19 Oktober 2019.

Kemudian pada Desember 2019, Jurist Tan mewakili Nadiem membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. Selanjutnya Jurist Tan menghubungi Ibrahim Arief dan dijadikan sebagai konsultan teknologi di Kemendikbud untuk membantu program TIK Kemendikbud dengan menggunakan Chrome OS.

0 comments

    Leave a Reply