Pengungkapan Tindak Pidana Pertambangan Ilegal di Banten | IVoox Indonesia

December 22, 2025

Pengungkapan Tindak Pidana Pertambangan Ilegal di Banten

Seorang jurnalis mengambil gambar barang bukti ekskavator hasil tindak pidana pertambangan ilegal di Kantor PUPR Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (4/12/2025). Polda Banten berhasil mengungkap 10 kasus penambangan ilegal yang terdiri dari lima kasus galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang selama periode Oktober-November 2025 serta mengamankan delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

0 comments

    Leave a Reply