Pengungkapan Kasus TPPU Narkoba di Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kiri) bersama Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir (kanan) bertanya kepada tersangka yang dihadirkan saat pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/12/2025). Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap kasus TPPU hasil perdagangan narkotika jenis sabu di wilayah provinsi itu dengan menangkap dua orang tersangka serta menyita aset berupa dua sertifikat bidang tanah beserta bangunannya, BPKB, STNK, satu unit motor, satu unit mobil, ponsel pintar, perhiasan emas senilai Rp25 juta serta uang tunai sebanyak Rp3,16 miliar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar


0 comments