Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng
Petugas kepolisian memasukkan barang bukti berupa pupuk subsidi ke dalam truk seusai rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi senilai Rp4,3 miliar sejak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Semarang, dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti berupa sebanyak 300 sak pupuk bersubsidi jenis urea serta phonska seberat 50 kilogram per sak, satu unit mobil bak, satu unit truk, tiga unit ponsel pintar, dan lima lembar karung pupuk Urea kemasan 50 kilogram. ANTARA FOTO/Makna Zaezar


0 comments