Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kelima kiri), Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko (kelima kanan), Dankodaeral VI Laksamana Muda Andi Abdul Aziz (keempat kanan), Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (keempat kiri), Kepala Kantor KSOP Utama Makassar Jon Kenedi (ketiga kiri), dan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (kedua kiri) saat merilis kasus penyalahgunaan BBM subsidi ilegal di Dermaga Hatta Selatan Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026). Polda Sulsel berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana migas sepanjang Januari-Mei 2026 dengan menetapkan 42 tersangka serta menyita barang bukti berupa satu unit kapal tanker MT Bakti Satu, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 mobil penumpang, enam mobil truk jungkit, 332 jerigen solar, 12 unit tandon berkapasitas 1.000 liter, 1.541 tabung LPG subsidi 3 kilogram, 229.123 liter solar subsidi, dan 3.031 liter pertalite dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp69,9 miliar. ANTARA FOTO/Hasrul Said


0 comments