Pengungkapan Kasus Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu
Barang bukti uang palsu yang dijadikan buket diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2026). Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah dan menangkap tiga tersangka warga negara asing asal China, barang bukti uang palsu senilai Rp298,52 juta serta membongkar sindikat penipuan daring (scamming) dan penyalahgunaan data pribadi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq


0 comments